Nama:
Adhityo N
Kelas: 1IA01
NPM:
20413181
Kesamaan Sosial dan Persamaan
Derajat
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Masyarakat terbentuk dari
individu-individu. Individu-individu tersebut terdiri dari berbagai latar
belakang yang akan membentuk suatu kumpulan masyarakat heterogen yang terdiri
dari kelompok-kelompok sosial. Hal itu menyebabkan timbul
pertikaian karena perbedaan-perbedaan kecil yang sedikit menyinggung masalah
Sosial. Untuk itu dibutuhkan pegetahuan tentang Kesamaan sosial dan persamaan
derajat.
PEMBAHASAN
A. Persamaan derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan
lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota
masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap
pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam
perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang
tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan
derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor
kehidupan.
Negara Indonesia yang kita cintai ini memiliki
landasan moral atau hukum tentang persamaan derajat.
·
Landaasan
Ideal: Pancasila
·
Landasan
Konstitusional: UUD 1945 yakni:
o
Pembukaan
UUD 1945 pada alenia ke-1, 2, 3, dan 4
o
Batang Tubuh
(pasal) UUD 1945 yaitu pasal 27, ps. 28, ps. 29, ps. 30, ps. 31, ps.32, ps.33,
dan ps. 34 lihat amandemennya.
·
Ketetapan
MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN.
Persamaan Derajat di Dunia
dimuat dalam University Declaration of Human Right
(1948) dalam pasal-pasalnya seperti :
·
(Pasal 1)
sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama.
mereka dikaruniai akal budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam
persaudaraan
·
(Pasal 2
ayat 1) setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan yang tercantum tanpa
terkecuali apapun seperti bangsa, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama,
politik, dll
B. Kesamaan sosial
Kesetaraan Sosial
atau Persamaan sosial adalah keadaan sosial di mana semua orang dalam suatu
masyarakat tertentu atau kelompok terisolasi memiliki status yang sama dalam
hal tertentu. Kesetaraan sosial mencakup persamaan hak di bawah hukum, seperti
keamanan, hak suara, kebebasan berbicara dan berkumpul, hak properti, dan akses
yang sama terhadap barang sosial dan jasa. Namun, juga mencakup konsep keadilan
ekonomi, yaitu akses pendidikan, pelayanan kesehatan dan jaminan sosial
lainnya.
C. Elite dan Massa
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk
sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti
lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang
tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite
dimaksudkan: “posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial
yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat
kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan
watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitenya berbeda sama sekali
dengan elite di dalam masyarakat primitif.Di dalam suatu lapisan masyarakat
tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci ataumereka yang memiliki
pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. mereka itu mungkin
para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan
lainnya lagi.Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang
strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite
masyarakatnya.
Pengertian
Massa
Massa dipergunakan untuk menunjukkan
suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam
beberapa hal menyerupai crowd, tapi yanag secara fundamental berbeda dengannya
dalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang
berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan
minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai
tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai
diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi
dalam arti luas.
Peranan Elite
terhadap Massa
Elite sebagai minoritas yang
memiliki kualifikasi tertentu yang eksistensinya sebagai kelompok penentu dan
berperan dalam masyarakat diakui secara legal oleh masyarakat pendukungnya.
Dalam hal ini kita melihat elite sebagai kelompok yang berkuasa dan kelompok
penentu.
Dalam kenyataannya elite penguasa
kita jumpai lebih tersebar, jangkauannya lebih luas, tetapi lebih bersifat
umum, tidak terspesialisasi seperti kelompok penentu. Kita mengenal, adanya
kelompok penguasa merupakan golongan elite yang berasal dari kondisi sejarah
masa lampau.
Kelompok elite penguasa ini tidak
mendasarkan diri pada fungsi-fungsi sosial tetapi lebih bersifat
kepentingan-kepentingan birokrat. Kita bisa menjumpai kelompok penguasa ini
pada berbagai perhimpunan yang bersifat khusus, pada kelompok birokratis yang
berfungsi sebagai pembuat kebijakan-kebijakan maupun sebagai pelaksana dan
sebagai elite pemerintah.
D.Daftar
Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar