Halaman

Rabu, 18 Juni 2014

Hubungan Manusia dan Kebudayaan

Hubungan Manusia dan Kebudayaan

PENGERTIAN MANUSIA
Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu.
Dalam hubungannya dengan lingkungan, manusia merupakan suatu oganisme hidup (living organism). Terbentuknya pribadi seseorang dipengaruhi oleh lingkungan bahkan secara ekstrim dapat dikatakan, setiap orang berasal dari satu lingkungan, baik lingkungan vertikal (genetika, tradisi), horizontal (geografik, fisik, sosial), maupun kesejarahan. Tatkala seoang bayi lahir, ia merasakan perbedaan suhu dan kehilangan energi, dan oleh kaena itu ia menangis, menuntut agar perbedaan itu berkurang dan kehilangan itu tergantikan. Dari sana timbul anggapan dasar bahwa setiap manusia dianugerahi kepekaan (sense) untuk membedakan (sense of discrimination) dan keinginan untuk hidup. Untuk dapat hidup, ia membutuhkan sesuatu. Alat untuk memenuhi kebutuhan itu bersumber dari lingkungan.
Oleh karena itu lingkungan mempunyai pengaruh besar terhadap manusia itu sendiri, hal ini dapat dilihat pada gambar siklus hubungan manusia dengan lingkungan sebagai berikut:

Siklus Hubungan Manusia
Gambar di atas menggambarkan bahwa lingkungan dan manusia atau manusia dan lingkungan merupakan hal yang tak terpisahkan sebagai ekosistem, yang dapat dibedakan mejadi:
- Lingkungan alam yang befungsi sebagai sumber daya alam
- Lingkungan manusia yang berfungsi sebagai sumber daya manusia
- Lingkungan buatan yang berfungsi sebagai sumber daya buatan
Kebutuhan manusia
Perbedaan Manusia dengan makhluk lainnya adalah manusia mempunyai akal budi yang merupakan kemampuan berpikir manusia sebagai kodrat alami.Manusia dengan akal budinya mampu memperbaruhi dan mengembangkan sesuatu untuk kepentingan hidup dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup.

Menurut A.Maslow, Kebutuhan hidup manusia dibagi menjadi 5 tingkatan :
1. Kebutuhan fisiologis ( physiological needs)
Pada tingkat yang paling bawah, terdapat kebutuhan yang bersifat fisiologik (kebutuhan akan udara, makanan, minuman dan sebagainya) yang ditandai oleh kekurangan (defisi) sesuatu dalam tubuh orang yang bersangkutan. Kebutuhan ini dinamakan juga kebutuhan dasar (basic needs) yang jika tidak dipenuhi dalam keadaan yang sangat estrim (misalnya kelaparan) bisa manusia yang bersangkutan kehilangan kendali atas perilakunya sendiri karena seluruh kapasitas manusia tersebut dikerahkan dan dipusatkan hanya untuk memenuhi kebutuhan dasarnya itu. Sebaliknya, jika kebutuhan dasar ini relatif sudah tercukupi, muncullah kebutuhan yang lebih tinggi yaitu kebutuhan akan rasa aman (safety needs).
2. Kebutuhan akan rasa aman dan perlindungan ( safety dan security needs)
Jenis kebutuhan yang kedua ini berhubungan dengan jaminan keamanan, stabilitas, perlindungan, struktur, keteraturan, situasi yang bisa diperkirakan, bebas dari rasa takut dan cemas dan sebagainya. Karena adanya kebutuhan inilah maka manusia membuat peraturan, undang-undang, mengembangkan kepercayaan, membuat sistem, asuransi, pensiun dan sebagainya. Sama halnya dengan basic needs, kalau safety needs ini terlalu lama dan terlalu banyak tidak terpenuhi, maka pandangan seseorang tentang dunianya bisa terpengaruh dan pada gilirannya pun perilakunya akan cenderung ke arah yang makin negatif.
3. Kebutuhan Dicintai dan Disayangi
Setelah kebutuhan dasar dan rasa aman relatif dipenuhi, maka timbul kebutuhan untuk dimiliki dan dicintai (belongingness and love needs). [Setiap orang ingin mempunyai hubungan yang hangat dan akrab, bahkan mesra dengan orang lain. Ia ingin mencintai dan dicintai. Setiap orang ingin setia kawan dan butuh kesetiakawanan. Setiap orang pun ingin mempunyai kelompoknya sendiri, ingin punya “akar” dalam masyarakat. Setiap orang butuh menjadi bagian dalam sebuahkeluarga, sebuah kampung, suatu marga, dll. Setiap orang yang tidak mempunyai keluarga akan merasa sebatang kara, sedangkan orang yang tidak sekolah dan tidak bekerja merasa dirinya pengangguran yang tidak berharga. Kondisi seperti ini akan menurunkan harga diri orang yang bersangkutan.
4. Kebutuhan Harga Diri
Di sisi lain, jika kebutuhan tingkat tiga relatif sudah terpenuhi, maka timbul kebutuhan akan harga diri (esteem needs). Ada dua macam kebutuhan akan harga diri. Pertama, adalah kebutuhan-kebutuhan akan kekuatan, penguasaan, kompetensi, percaya diri dan kemandirian. Sedangkan yang kedua adalah kebutuhan akan penghargaan dari orang lain, status, ketenaran, dominasi, kebanggaan, dianggap penting dan apresiasi dari orang lain. Orang-orang yang terpenuhi kebutuhannya akan harga diri akan tampil sebagai orang yang percaya diri, tidak tergantung pada orang lain dan selalu siap untuk berkembang terus untuk selanjutnya meraih kebutuhan yang tertinggi yaitu aktualisasi diri (self actualization).
5.Kebutuhan Aktualisasi Diri
Kebutuhan ini merupakan kebutuhan yang terdapat 17 meta kebutuhan yang tidak tersusun secara hirarki, melainkan saling mengisi. Jika berbagai meta kebutuhan tidak terpenuhi maka akan terjadi meta patologi seperti apatisme, kebosanan, putus asa, tidak punya rasa humor lagi, keterasingan, mementingkan diri sendiri, kehilangan selera dan sebagainya.
Manusia Sebagai Satu Kepribadian Mengandung Tiga Unsur
·         ID, kepribadian yang primitive dan tidak nampak yang merupakan libido murni
·         EGO, kepribadian eksekutif yang peranannya dalam menghubungkan energi ID dalam saluran social yang dapat dimengerti orang lain.
·        SUPER EGO, muncul sekitar umur 5 tahun; ID dan EGO berkembang secara internal dalam diri individu; super ego terbentuk dari lingkungan eksternal yang merupakan kesatuan standar-standar moral
Hakikat Manusia
·         Makhluk ciptaan TUHAN yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu-kesatuan utuh
·         Makhluk ciptaan TUHAN yang sempurna, disbanding makhluk yang lain, missal:
Perasaan Intelektual            Perasaan Diri
Perasaan Estetis                  Perasaan Sosial
Perasaan Etis                      Perasaan Religius
·         Makhluk biokultural, ya’ni makhluk hayati yang budayawi
Sumber:

Jumat, 02 Mei 2014

Kebudayaan Indonesia

Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bagi Masyarakat Pendukungnya, Semarang: P&K, 199
Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama. Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan bangsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan mengalami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional
Kebudayaan dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang oleh akal budi/ pikiran yang tujuannya untuk mengolah tempat tinggalnya dapat juga mengacu pada pola-pola perilaku yang ditularkan secara sosial, yang merupakan kekhususan kelompok sosial tertentu. Pada tiap-tiap kelompok sosial mempunyai kebudayaan yang beraneka ragam, Menurut Koentjaraningrat kebudayaan daerah sama dengan konsep suku bangsa. Suatu kebudayaan tidak terlepas dari pola kegiatan masyarakat. Keragaman budaya daerah bergantung pada faktor geografis. Semakin besar wilayahnya, maka makin komplek perbedaan kebudayaan satu dengan yang lain. sifat keramah-tamahan, kekeluargaan, kerakyatan , kemanusiaan dan gotong royong. Sifat-sifat inilah yang dapat dilihat dari kebudayaan nasional yang dilihat oleh bangsa lain sebagai ciri kebudayaan Indonesia.
Indonesia memiliki banyak suku bangsa dengan perbedaan-perbedaan kebudayaan, yang tercermin pada pola dan gaya hidup masing-masing. MenurutClifford Geertz, di Indonesia terdapat 300 suku bangsa dan menggunakan kurang lebih 250 bahasa daerah. 
Kenyataan ini menyebabkan Indonesia terdiri dari masyarakat yang beragam latar belakang budaya, etnik, agama yang merupakan kekayaan budaya nasional dengan kata lain bisa dikatakan sebagai masyarakat multikultural. Kita sebagai generasi muda harus melestarikan kebudayaan yang sudah ada. Jangan merusak kebudayaan kita degan mencampurnya dengan budaya lain, itu akan menricuhkan kebudayaan kita sendiri. Kita juga harus mempertahankan kebudayaan di Negara kita jangan sampai kebudayaan kita di rebut Negara lain.
Daftar artefak budaya Indonesia yang diduga dicuri, dipatenkan atau diklaim berdasarkan data dari http://seabass86.wordpress.com

·         Batik dari Jawa oleh Adidas
·         Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
·         Naskah Kuno dari Sumetera Barat oleh Pemerintah Malaysia
·         Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
·         Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
·         Rendang dari Sumetera Barat oleh Oknum WN Malaysia
·         Sambal Bajak dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Belanda
·         Sambal Petai dari Riau oleh Oknum WN Belanda
·         Sambal Nanas dari Riau oleh Oknum WN Belanda
·         Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
·         Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
·         Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
·         Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
·         Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
·         Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
·         Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
·         Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
·         Kursi Taman Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Perancis
·         Pigura Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Inggris
·         Produk Berbahan Rempah-rempah dan Tanaman Obat Asli Indonesia oleh Shiseido Co Ltd
·         Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
·         Kopi Gayo dari Aceh oleh perusahaan multinasional (MNC) Belanda
·         Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh perusahaan Jepang
·         Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia

Bisa kita lihat begitu bannya budaya yang di duga dicuria atau diklaim oleh Negara lain. Apa yang
bisa kita perbuat? Kita sebagai generasi muda seharusnya dapat melestarikan budaya yang telah di turunkan dari generasi yang sebelumnya jangan sampai kebudayaan kita di rebut satu persatu dari tangan kita. Jika kejadian tersebut terjadi lama-lama kita akan miskin kebudayaan.
Sumber: 

http://syahsoza.blogspot.com/2011/02/macam-macam-kebudayaan-di-indonesia.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya_Indonesia

Kebudayaan

Secara etimologis kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta “budhayah”, yaitu bentuk jamak dari budhi yang berarti budi atau akal. Sedangkan ahli antropologi yang memberikan definisi tentang kebudayaan secara sistematis dan ilmiah adalah E.B. Tylor dalam buku yang berjudul “Primitive Culture”, bahwa kebudayaan adalah keseluruhan kompleks yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan lain, serta kebiasaan yang didapat manusia sebagai anggota masyarakat. Pada sisi yang agak berbeda,
Koentjaraningrat mendefinisikan kebudayaan sebagai keseluruhan manusia dari kelakuan dan hasil kelakuan yang teratur oleh tata kelakuan yang harus didapatkanya dengan belajar dan yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat. Dari beberapa pengertian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia untuk memenuhi kehidupannya dengan cara belajar, yang semuanya tersusun dalam kehidupanan masyarakat.
Secara lebih jelas dapat diuraikan sebagai berikut:
1.Kebudayaan adalah segala sesuatu yang dilakukan dan dihasilkan manusia, yang meliputi:
b.kebudayaan materiil (bersifat jasmaniah), yang meliputi benda-benda ciptaan manusia, misalnya kendaraan, alat rumah tangga, dan lain-lain.
c.Kebudayaan non-materiil (bersifat rohaniah), yaitu semua hal yang tidak dapat dilihat dan diraba, misalnya agama, bahasa, ilmu pengetahuan, dan sebagainya.
2.Kebudayaan itu tidak diwariskan secara generatif (biologis), melainkan hanya mungkin diperoleh dengan cara belajar.
3.Kebudayaan diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Tanpa masyarakat kemungkinannya sangat kecil untuk membentuk kebudayaan. Sebaliknya, tanpa kebudayaan tidak mungkin manusia (secara individual maupun kelompok) dapat mempertahankan kehidupannya. Jadi, kebudayaan adalah hampir semua tindakan manusia dalam kehidupan sehari-hari.
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat

Sumber:
http://januar-ikmal.blogspot.com/2012/03/definisi-kebudayaan.html
id.wikipedia.org/wiki/Budaya
http://anwarabdi.wordpress.com/2013/04/07/ibd-pengertian-kebudayaan/


Senin, 31 Maret 2014

Etika Menulis Di Internet

Didalam penulisan diinternet kita dituntut untuk mentaati semua peraturan yang tealah ditetapkan. Etika menulis di internet ini adalah pendapat pribadi tentang sopan santun menulis di dunia maya. Seperti yang telah ditulis dalam tulisan sebelumnya tentang etika komunikasi di milis, bahwa dunia maya juga mempunyai aturan-aturan dan sopan santun yang harus kita pahami. Sering sekali seseorang dengan seenak hati menulis di blog, mengirimkan pesan melalui email, mengirimkan atau mempublish dokumen elektronis lainnya (gambar, video, tulisan dan bentuk2 lainnya) tanpa memperhatikan aturan dan etikanya.

Sebagai orang yang sering memanfaatkan internet untuk keperluaan sehari-hari sebaiknya kita membaca undang-undang transaksi elektronis yang telah disyahkan pada tahun 2008. Undang undang tersebut dapat didownload dari website www.ri.go.id yang linknya di sini. Kita dapat langsung membaca bab VII yang mengatur tentang tindakan yang dilarang.

Banyak cara yang dapat digunakan dalam mengeluarkan pendapat, salah satunya dengan menulis. Saat ini yang banyak digunakan yaitu menulis melalui internet. Tetapi banyak aspek yang belum diketahu sesorang, terutama mengenai etika dalam menulis melalui internet. Etika menulis di internet merupakan pendapat masing-masing orang mengenai tata cara atau sopan santun menulis di dalam dunia maya. 
Dunia maya memiliki aturan-aturan dan sopan santun yang harus dipahami setiap orang. Banyak yang kita jumpai seseorang yang menulis tanpa menggunakan aturan atau sopan santun yang semestinya, mengirimkan dengan menggunakan email, mempublikasikan dokumen elektronik seperti gambar, video dan tulisan-tulisan dalam bentuk lain tanpa memperhatikan kode etik yang semestinya. 
Sebagai orang yang sering memanfaatkan internet untuk keperluaan sehari-hari sebaiknya kita membaca undang-undang transaksi elektronis yang telah disyahkan pada tahun 2008. Kita dapat langsung membaca bab VII yang mengatur tentang tindakan yang dilarang
Untuk menyegarkan ingatan kita, berikut rangkuman rambu- rambu berlalu lintas di dunia maya.

1.Jangan pernah menyakiti sesorang lewat kata-kata (teks), gambar, atau video. Dalam Facebook jangan berkomentar jorok, sinis, menghina, menyindir, merendahkan martabat di akun teman-teman kita. JIka dilakukan, kalian menjadi bagian dari cyberbullying yang sedang diperangi dinia.

2.Jangan merayu atau menuliskan kata-kata yang benuansa pelecehan seksual, berkirim gambar atau video porno. Kalau dilakukan, kamu tergabung dalam golongan “internet predator” yang sedang mencari mangsa. Gambar atau avatarmu yang seksi diganti saja dengan gambar yang netral. Salah-salah kamu sendiri yang nanti menjadi mangsa internet predator yang banyak bergentayangan secara online, karena kamu dirasa “mengundang”.

3.Jangan meneruskan email temanmu ke pihak lain tanpa izin dari pemiliknya. Ingat kasus Prita Mulyasari.

4.Jangan mencaci-maki orang, menuduh, memfitnah, menghujat di ranah yang sifatnya public. Wall kamu di Facebook, milist, twitter, blog, dsb, temasuk wilayah public karena orang lain bisa ikut membacanya.

5.Jangan meninggalkan data pribadi spt: nomor telepon, email, secara sembarangan di forum-forum online. Ini bisa disalahgunakan pihak lain.

6.Jangan mengutip, menyadur tau menyalin tulisan orang lain tanpa menyebutkan sumbernya. Ini namanya plagiat.

7.Sebelum upload fotomu dan teman-temanmu periksa dulu apakah tidak mengandung konten porno atau seronok. Pikirkan dulu apakah salah satu pihak merasa tersinggung, tidak suka, marah atau sakit hati jika foto-foto itu dimuat ? Pikirkan pula reaksi keluarga mereka. Jangan sampai foto-foto ini disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab.

8.Jangan memuat lagu, video, atau foto yang bukan karya kamu. Ini namanya melanggar hak cipta. Konon, ke depannya para labwl musik akan mencurahkan waktu untuk merazia blog dan situs web yang melanggar hak cipta.

Minggu, 22 Desember 2013

Agama dan Masyarakat

Nama : Adhityo N
Kelas : 1IA01
NPM : 50413181

Kaitan agama dengan masyarakat banyak dibutikan oleh pengetahuan agama yang meliputi penulisan sejarah dan figure nabi dalam mengubah kehidupan sosial, argumentasi rasional tentang arti dan hakikat kehidupan. Bukti di atas sampai apada pendapat bahwa agama merupakan tempat mencari makna hidup yang final dan ultimate. Kemudian, pada urutannya agama yang diyakini merupakan sumber motivasi tindakan individu dalam hubungan sosialnya dan kembali pada konsep hubungan agama dengan masyarakat.
Membicarakan peranan agama dalam kehidupan sosial menyangkut dua hal yang sudah tentu hubungannya erat memiliki aspek-aspek yang terpelihara. Yaitu pengaruh dari cita-cita agama dan etika agama dalam kehidupan individu dari kelas social dan grup social, perseorangandan kolektivitas dan mencakup kebiasaan dan cara semua unsur asing agama diwarnainya. Yang mempunyai seperangkat arti mencakup perilaku sebagai pegangan individu (way of life) dengan kepercayaan dan taat kepada agamanya. Agama sebagai suatu sistem mencakup individu dan masyarakat, seperti adanya emosi keagamaan, keyakinan terhadap agamanya.
Dalam proses sosial, hubungan nilai dan tujuan masyarakat relative harus stabil dalam setiap momen. Bila terjadi perubahan dan kultural hancurnya bentuk sosial dan kultural lama. Masyarakat dipengaruhi oleh berbagai perubahan sosial. Setiap kelompok berbeda dalam dalam kepekaan agama dan cara merasakan titik kritisnya. Dalam kepekaan agama setiap kelompok berbeda dalam menafsirkannya, semua sesuai dengan situasi apa yang dihadapi oleh kelompok tersebut. Disamping menawarkan nilai-nilai dan solidaritas baru, juga tampil pola-pola sosial untuk mencari jalan keluar dari pengalaman yang mengecewakan anomi, menetang sumber yang nyata dan mencoba mengambil upaya pelarian yang telah disediakan oleh situasi.
Fungsi agama

Agama dalam kehidupan masyarakat sangat penting, misalnya saja dalam pembentukan individu seseorang. Fungsi agama dalam masyarakat adalah:
§  Fungsi agama di bidang sosial : dimana agama bisa membantu para anggota-anggota masyarakat dalam kewajiban sosial.
§  Fungsi agama dalam keluarga :
§  Fungsi agama dalam sosialisasi: dapat membantu individu untuk menjadi lebih baik diantara lingkungan masyarakat-masyarakat yang lain supaya dapat berinteraksi dengan baik.

1. Fungsi Agama dalam Masyarakat
Fungsi agama dalam masyarakat ada tiga aspek penting yang selalu dipelajari, yaitu kebudayaan, sistem sosial, dan kepribadian.
Teori fungsional dalam melihat kebudayaan pengertiannya adalah, bahwa kebudayaan itu berwujud suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sistem sosial yang terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia-manusia yang berinteraksi, berhubungan, serta bergaul satu dengan yang lain, setiap saat mengikuti pola-pola tertentu berdasarkan adat tata kelakuan, bersifat kongkret terjadi di sekeliling.
Fungsi agama dalam pengukuhan nilai-nilai, bersumber pada kerangka acuan yang bersifat sakral, maka normanya pun dikukuhkan dengan sanksi-sanksi sakral. Dalam setiap masyarakat sanksi sakral mempunyai kekuatan memaksa istimewa, karena ganjaran dan hukumannya bersifat duniawi dan supramanusiawi dan ukhrowi.
Fungsi agama di bidang sosial adalah fungsi penentu, di mana agama menciptakan suatu ikatan bersama, baik di antara anggota-anggota beberapa mayarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka.
Fungsi agama sebagai sosialisasi individu ialah individu, pada saat dia tumbuh menjadi dewasa, memerlukan suatu sistem nilai sebagai semacam tuntunan umum untuk (mengarahkan) aktivitasnya dalam masyarakat, dan berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya. Orang tua di mana pun tidak mengabaikan upaya “moralisasi” anak-anaknya, seperti pendidikan agama mengajarkan bahwa hidup adalah untuk memperoleh keselamatan sebagai tujuan utamanya. Oleh sebab itu, untuk mencapai tujuan tersebut harus beribadat dengan kontinyu dan teratur, membaca kitab suci dan berdoa setiap hari, menghormati dan mencintai orang tua, bekerja keras, hidup secara sederhana, menahan diri dari tingkah laku yang tidak jujur, tidak berbuat yang senonoh dan mengacau, tidak minum-minuman keras, tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang, dan tidak berjudi. Maka perkembangan sosialnya terarah secara pasti serta konsisten dengan suara hatinya.
2. Dimensi Komitmen Agama
Masalah fungsionalisme agama dapat dinalisis lebih mudah pada komitmen agama, menurut Roland Robertson (1984), diklasifikasikan berupa keyakinan, praktek, pengalaman, pengetahuan, dan konsekuensi.
a. Dimensi keyakinan mengandung perkiraan atau harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu, bahwa ia akan mengikuti kebenaran ajaran-ajaran agama.
b. Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan memuja dan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata. Ini menyangkut, pertama, ritual, yaitu berkaitan dengan seperangkat upacara keagamaan, perbuatan religius formal, dan perbuatan mulia. Kedua, berbakti tidak bersifat formal dan tidak bersifat publik serta relatif spontan.
c. Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, bahwa semua agama mempunyai perkiraan tertentu, yaitu orang yang benar-benar religius pada suatu waktu akan mencapai pengetahuan yang langsung dan subjektif tentang realitas tertinggi, mampu berhubungan, meskipun singkat, dengan suatu perantara yang supernatural.
d. Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan, bahwa orang-orang yang bersikap religius akan memiliki informasi tentang ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacara keagamaan, kitab suci, dan tradisi-tradisi keagamaan mereka.
e. Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan dan pembentukan citra pribadinya.
3. Hubungan Agama dengan Masyarakat
Telah kita ketahui Indonesia memiliki banyak sekali budaya dan adat istiadat yang juga berhubungan dengan masyarakat dan agama. Dari berbagai budaya yang ada di Indonesia dapat dikaitkan hubungannya dengan agama dan masyarakat dalam melestraikan budaya.Sebagai contoh budaya Ngaben yang merupakan upacara kematian bagi umat hindu Bali yang sampai sekarang masih terjaga kelestariannya.Hal ini membuktikan bahwa agama mempunyai hubungan yang erat dengan budaya sebagai patokan utama dari masyarakat untuk selalu menjalankan perintah agama dan melestarikan kebudayaannya.Selain itu masyarakat juga turut mempunyai andil yang besar dalam melestarikan budaya, karena masyarakatlah yang menjalankan semua perintah agama dan ikut menjaga budaya agar tetap terpelihara.
Selain itu ada juga hubungan lainnya,yaitu menjaga tatanan kehidupan.Maksudnya hubungan agama dalam kehidupan jika dipadukan dengan budaya dan masyarakat akan membentuk kehidupan yang harmonis,karena ketiganya mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain. Sebagai contoh jika kita rajin beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan yang ada,hati dan pikiran kita pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat membuat keadaan menjadi lebih baik seperti memelihara dan menjaga budaya kita agar tidak diakui oleh negara lain.
Namun sekarang ini agamanya hanyalah sebagi symbol seseorang saja. Dalam artian seseorang hanya memeluk agama, namun tidak menjalankan segala perintah agama tersebut. Dan di Indonesia mulai banyak kepercayaan-kepercayaan baru yang datang dan mulai mengajak/mendoktrin masyarakat Indonesia agar memeluk agama tersebut. Dari banyaknya kepercayaan-kepercayaan baru yang ada di Indonesia, diharapkan pemerintah mampu menanggulangi masalah tersebut agar masyarakat tidak tersesaat di jalannya. Dan di harapkan masyarakat Indonesia dapat hidup harmonis, tentram, dan damai antar pemeluk agama yang satu dengan lainnya.

Contoh:
-Banyak tawuran antar agama?

Jawaban:
-Seharusnya masyarakat lebih bisa menghargai agama lain agar terciptanya kerukunan


Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat

Nama : Adhityo N
Kelas : 1IA01
NPM : 50413181

Hidup bermasyarakat adalah hubungan antar individu-individu maupun antar kelompok dan golongan yang terjadi dalam proses kehidupan. Hidup bermasyarakat juga berarti kehidupan dinamis, dimana setiap anggota masyarakat salaing berinteraksi, member dan menerima (take and give). Hubungan antar individu ini pun diikat oleh ikatan yang berupa norma serta nilai-nilai yang telah dibuat bersama para anggota. Norma dan nilai-nilai inilah yang menjadi alat pengendali agar para anggota masyarakat tidak terlepas dari rel ketentuan yang telah disepakati itu. Solidaritas, toleransi dan tenggang rasa adalah bukti kuatnya ikatan itu. Sakit salah satu anggota masyarakat akan dirasakan oleh anggota masyarakat lainnya. Dari hubungan seperti itulah lahir keharmonisan dalam hidup bermasyarakat.
Pada kenyataannya tidak semua masyarakat membentuk sebuah harmonisasi. Pada kondisi-kondisi tertentu hubungan antara masyarakat diwarnai berbagai persamaan. Namun sering juga didapati perbedaan-perbedaan, bahkan pertentangan dalam masyarakat. Hal-hal seperti itulah yang menimbulkan perpecahan dalam masyarakat.
A.    Perbedaan Kepentingan
Perbedaan kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan kepentingan. Bila perbedaan kepentingan itu terjadi pada kelompok-kelompok tertentu, misalnya pada kelompok etnis, kelompok agama, kelompok ideology tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas. Maksudnya adalah pendapat atau kepentingan seseorang yang berbeda dengan yang lainnya. Terkadang bisa menyebabkan perdebatan yang bisa berakhir secara damai atau sebaliknya berakhir secara anarkis.
Namun jika dicermati, perbedaan kepentingan dapat disiasati dengan saling bertoleransi dan meningkatkan solidaritas antar masyarakat agar bisa tetep hidup berdampingan dalam suasana yang harmonis.
B.     Prasangka Diskriminasi dan Ethosentris
Prasangka berarti membuat keputusan sebelum mengetahui fakta yang relevan mengenai objek tersebut. Awalnya istilah ini merujuk pada penilaian berdasar ras seseorang sebelum memiliki informasi yang relevan yang bisa dijadikan dasar penilaian tersebut. Selanjutnya prasangka juga diterapkan pada bidang lain selain ras. Pengertiannya sekarang menjadi sikap yang tidak masuk akal yang tidak terpengaruh oleh alasan rasional.
John E. Farley mengklasifikasikan prasangka ke dalam tiga kategori :
-          Prasangka kognitif, merujuk pada apa yang dianggap benar.
-          Prasangka afektif, merujuk pada apa yang disukai dan tidak disukai.
-          Prasangka konatif, merujuk pada bagaimana kecenderungan seseorang dalam bertindak.
Beberapa jenis diskriminasi terjadi karena prasangka dan dalam kebanyakan masyarakat tidak disetujui.
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi
Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan
Diskriminasi di tempat kerja. Diskriminasi dapat terjadi dalam berbagai macam bentuk: dari struktur gaji, cara penerimaan karyawan, strategi yang diterapkan dalam kenaikan jabatan, atau kondisi kerja secara umum yang bersifat diskriminatif.
Diskriminasi di tempat kerja berarti mencegah seseorang memenuhi aspirasi profesional dan pribadinya tanpa mengindahkan prestasi yang dimilikinya.
Teori statistik diskriminasi berdasar pada pendapat bahwa perusahaan tidak dapat mengontrol produktivitas pekerja secara individual. Alhasil, pengusaha cenderung menyandarkan diri pada karakteristik-karakteristik kasat mata, seperti ras atau jenis kelamin, sebagai indikator produktivitas, seringkali diasumsikan anggota dari kelompok tertentu memiliki tingkat produktivitas lebih rendah.
Ethosentris
Etnosentrisme, yaitu suatu sikap yang cenderung bersifat subyektif dalam memandang budaya orang lain. Mereka akan selalu memandang budaya orang lain dari kacamata budayanya. Hal ini terjadi karena nilai-nilai yang telah tersosialisasi sejak kecil sudah menjadi nilai yang mendarah daging (internalized value) dan sangatlah susah untuk berubah dan cenderung dipertahankan bila nilai itu sangat menguntungkan bagi dirinya.
Terdapat 2 jenis etnosentris yaitu:
1.    etnosentris infleksibel yakni suatu sikap yang cenderung bersifat
subyektif dalam memandang budaya atau tingkah laku orang lain,
1.    Etnosentris fleksibel yakni suatu sikap yang cenderung menilai tingkah
laku orang lain tidak hanya berdasarkan sudut pandang budaya sendiri tetapi juga sudut pandang budaya lain
C.    Pertentangan Sosial Ketergangan Dalam Masyarakat
Pertentangan-Pertentangan Sosial / Ketegangan Dalam Masyarakat
Konflik (pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dasar konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan cirri-ciri dari situasi konflik yaitu :
- Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat di dalam konflik
- Unti-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan
- Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi pada lingkungan yang paling kecil yaitu individu, sampai kepada lingkungan yang luas yaitu masyarakat :
Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya pertentangan, ketidakpastian, atau emosi-emosi dan dorongan yang antagonistic didalam diri seseorang.
Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
Para taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai an norma-norma kelompok yang bersangkutan berbeda.Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma serta minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang aa dalam kebudayaan-kebudayaan lain.
Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :
1.      Elimination; yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yagn diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri
2.      Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya
3.      Mjority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi
4.      Minority Consent; artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan bersama
5.      Compromise; artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
6.      Integration; artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.
D.    Golongan-golongan Yang Berbeda Dan Integrasi Sosial
Masyarakat majemuk dan Nasional Indonesia
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kekuatan nasional yang berwujud Negara Indonesia. Untuk lebih jelasnya dikemukakan aspek dari kemasyarakatan tersebut:
- Suku bangsa dan kebudayaan, Indonesia terdiri dari sejumlah suku bangsa dengan berbagai kebudayaan.
- Agama, Indonesia memiliki toleransi yang besar terhadap berbagai kepercayaan.
- Bahasa, pada suku-suku bangsa yang bermacam-macam itu terikat oleh bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
- Nasional Indonesia, adalah merupakan kesatuan solidaritas yang terbentuk sebagai hasil perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Integrasi Sosial
Integrasi berasal dari bahasa inggris ”integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing.
Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
-           Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu.
-          Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu.
Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan. Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Menurut pandangan para penganut fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut :
Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar)
Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok. Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial.
Bentuk Integrasi Sosial :
-          Asimilasi, yaitu pembauran Kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli.
-          Akulturasi, yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli.
Faktor-Faktor Pendorong :
A. Faktor Infernal :
- Kesadaran diri sebagai makhluk sosial
- Tuntutan kebutuhan
- Jiwa dan semangat gotong royong
B. Faktor External :
- Tuntutan perkembangan zaman
- Persamaan kebudayaan
- Terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
- Persaman visi, misi, dan tujuan
- Sikap toleransi
- Adanya kosensus nilai
- Adanya tantangan dari luar
Syarat Berhasilnya Integrasi Sosial :
1.    Untuk meningkatkan Integrasi Sosial, Maka pada diri masing-masing harus mengendalikan perbedaan/konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.
2.    Tiap warga masyarakat merasa saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya.
E.     Integrasi Nasional
Integrasi nasional adalah kerjasama dari seluruh anggota masyarakat, mulai dari individu, keluarga, lembaga-lembaga masyarakat dan masyarakat secara keseluruhan.
Integrasi nasional akan lahir jika integrasi sosial dalam masyarakat berjalan dengan baik. Kesempurnaan dalam integrasi sosial sebuah masyarakat akan membentuk kekuatan suatu bangsa. Perbedaan pendapat, keyakinan, suku, ras dan budaya dapat diatas dengan tingginya solidaritas dan tenggang rasa antar masyarakat. Sudah barang tentu integrasi nasional akan terbentuk dengan sendirinya.