Secara etimologis kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta
“budhayah”, yaitu bentuk jamak dari budhi yang berarti budi atau akal.
Sedangkan ahli antropologi yang memberikan definisi tentang kebudayaan secara
sistematis dan ilmiah adalah E.B. Tylor dalam buku yang berjudul “Primitive
Culture”, bahwa kebudayaan adalah keseluruhan kompleks yang di dalamnya
terkandung ilmu pengetahuan lain, serta kebiasaan yang didapat manusia sebagai
anggota masyarakat. Pada sisi yang agak berbeda,
Koentjaraningrat mendefinisikan kebudayaan sebagai keseluruhan
manusia dari kelakuan dan hasil kelakuan yang teratur oleh tata kelakuan yang
harus didapatkanya dengan belajar dan yang semuanya tersusun dalam kehidupan
masyarakat. Dari beberapa pengertian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa
kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia
untuk memenuhi kehidupannya dengan cara belajar, yang semuanya tersusun dalam
kehidupanan masyarakat.
Secara lebih jelas dapat diuraikan sebagai berikut:
1.Kebudayaan adalah segala sesuatu yang dilakukan dan dihasilkan
manusia, yang meliputi:
b.kebudayaan materiil (bersifat jasmaniah), yang meliputi
benda-benda ciptaan manusia, misalnya kendaraan, alat rumah tangga, dan
lain-lain.
c.Kebudayaan non-materiil (bersifat rohaniah), yaitu semua hal
yang tidak dapat dilihat dan diraba, misalnya agama, bahasa, ilmu pengetahuan,
dan sebagainya.
2.Kebudayaan itu tidak diwariskan secara generatif (biologis),
melainkan hanya mungkin diperoleh dengan cara belajar.
3.Kebudayaan diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Tanpa
masyarakat kemungkinannya sangat kecil untuk membentuk kebudayaan. Sebaliknya,
tanpa kebudayaan tidak mungkin manusia (secara individual maupun kelompok)
dapat mempertahankan kehidupannya. Jadi, kebudayaan adalah hampir semua
tindakan manusia dalam kehidupan sehari-hari.
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J.
Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang
terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh
masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun
dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan
pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan
struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala
pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan
yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian,
moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat
seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah
sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian
mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan
dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia,
sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia
sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat
nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial,
religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia
dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat
http://januar-ikmal.blogspot.com/2012/03/definisi-kebudayaan.html
id.wikipedia.org/wiki/Budaya
http://anwarabdi.wordpress.com/2013/04/07/ibd-pengertian-kebudayaan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar